Pada tahun 2020, penanganan 2,5 juta kasus kanker di Indonesia menelan biaya Rp3,5 triliun. Dampak pandemi COVID-19 membuat sejumlah pasien enggan berobat. Kanker adalah penyebab kematian kedua di Indonesia, di mana kanker payudara adalah yang paling umum. Prioritas penanganan kanker menjadi penting untuk mengurangi risiko infeksi COVID-19 bagi pasien kanker.
Di Indonesia, penanganan 2,5 juta kasus kanker pada tahun 2020 menghabiskan biaya hingga Rp3,5 triliun, menurut Wakil Menteri Kesehatan, Dr. Dante Saksono Harbuwono. Data ini berasal dari BPJS Kesehatan. Pada tahun 2019, terdapat 2,7 juta kasus kanker dengan biaya pengobatan mencapai Rp4,1 triliun. Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus kanker pada tahun 2020, hal ini mungkin disebabkan oleh ketidakberanian pasien kanker untuk mengunjungi fasilitas kesehatan akibat pandemi COVID-19.
Kanker merupakan penyebab kematian kedua setelah penyakit jantung koroner di Indonesia, dengan hampir 9,7 persen kematian akibat penyakit tidak menular disebabkan oleh kanker. Menurut penelitian kesehatan dasar terkait beban kanker global (Globocan) pada 2018, kanker payudara adalah jenis kanker yang paling umum dengan persentase 16,8. Jenis kanker lainnya yang umum termasuk kanker serviks, paru-paru, dan hati.
Kanker menjadi perhatian serius di Indonesia, dengan biaya perawatan yang tinggi dan penurunan kunjungan pasien selama pandemi. Pentingnya perhatian lebih terhadap pasien kanker dan memastikan akses vaksin COVID-19 bagi mereka menjadi prioritas. Data menunjukkan bahwa penanganan kanker harus menjadi isu prioritas untuk mengurangi angka kematian akibat penyakit ini.
Sumber Asli: en.antaranews.com