FDA telah melarang Red 3 dari makanan karena risiko kanker. Para produsen diberikan tenggat waktu hingga 2028 untuk menghapusnya. Larangan ini diikuti karena banyak studi menunjukkan potensi bahaya kepada manusia. Keputusan ini disambut baik oleh para advokat kesehatan dan perlindungan konsumen.
Regulator AS, FDA, telah melarang penggunaan pewarna Red 3 dalam makanan karena risiko kanker. Keputusan ini mengikuti larangan yang diberlakukan pada tahun 1990 untuk kosmetik, berdasarkan studi yang menunjukkan bahwa pewarna ini menyebabkan kanker pada tikus. FDA mendukung larangan tersebut oleh advokasi keamanan makanan yang menunjukkan potensi risiko kepada manusia. Pewarna Red 3 akan dihapus dari produk makanan dan obat yang diminum hingga Januari 2027 dan 2028, masing-masing untuk makanan dan obat.
Red 3, juga dikenal sebagai erythrosine atau FD&C Red No. 3, telah dilarang dari kosmetik sejak 1990 karena potensi kanker. Meskipun dibolehkan dalam makanan dan obat, FDA meninjau kembali keputusannya setelah desakan dari kelompok kesehatan dan legislator. Larangan ini didasarkan pada ketentuan Delaney Clause yang melarang bahan tambahan yang dapat menyebabkan kanker. Kawasan lain di dunia, termasuk Eropa dan Australia, telah melarangnya dengan ketentuan tertentu.
Larangan FDA terhadap pewarna Red 3 merupakan langkah signifikan dalam melindungi konsumen, terutama anak-anak, dari paparan senyawa yang berpotensi karsinogenik. Meskipun ada pihak yang mempertahankan keamanan pewarna ini, keputusan ini mencerminkan pentingnya kesehatan publik mengungguli pertimbangan estetika dalam bahan makanan. Produsen makanan kini diharapkan untuk beradaptasi dengan penggantian pewarna alami.
Sumber Asli: www.fox2detroit.com