Artikel ini mengusulkan RUU Hak Pasien Kanker untuk melindungi hak-hak pasien dalam menghadapi tantangan perawatan kanker. Terdapat sepuluh prinsip yang harus dipenuhi, mulai dari pengurangan risiko hingga perawatan lanjutan. Dr. Leonard Berry menekankan pentingnya perbaikan kualitas pelayanan yang berfokus pada pengalaman pasien.
Tingginya waktu tunggu untuk janji temu dan perawatan, kurangnya koordinasi antar penyedia layanan, jawaban yang tidak jelas mengenai prognosis, serta tantangan finansial yang berat adalah beberapa masalah yang dihadapi pasien kanker. Mengetahui hak-hak mereka dalam sistem kesehatan yang rumit saat berurusan dengan penyakit mematikan sangat penting. Dr. Leonard Berry dan rekan-rekan mengusulkan RUU Hak Pasien Kanker untuk memenuhi kebutuhan ini.
Berry menjelaskan, “Pasien dan keluarga sangat rentan saat kanker menyerang. Mereka perlu membuat keputusan penting saat menghadapi penyakit yang kompleks dan emosional, dan banyak yang tidak tahu apa hak mereka atas pelayanan onkologi yang baik.”
Diperkirakan 2 juta orang Amerika didiagnosis kanker pada tahun 2024. Berry menekankan perlunya perbaikan pengalaman pasien dalam perawatan kanker, meskipun ada kemajuan dalam aspek klinis.
Studi oleh Institute of Medicine (IOM) pada tahun 1999 menunjukkan kekurangan dalam kualitas layanan perawatan kanker, dan hasil serupa ditemukan pada studi yang dilakukan kembali pada tahun 2013. Berry menyatakan bahwa perbaikan pelayanan masih minim secara keseluruhan meskipun ada kemajuan di praktik kanker tertentu.
Pada 2021, California mengadopsi RUU Hak Pasien Kanker untuk mendukung pelayanan kanker yang terbaik. Berry percaya bahwa RUU hak pasien kanker secara nasional dapat mempercepat perbaikan pelayanan dengan dukungan yang tepat.
Berry dan rekan-rekannya merumuskan 10 prinsip untuk RUU Hak Pasien Kanker:
1. Pengurangan Risiko: Hak atas pendidikan untuk mengurangi risiko kanker.
2. Diagnosis: Hak akses cepat ke spesialis dan pengujian.
3. Keahlian Multidisipliner: Hak untuk mendapatkan diskusi multidisiplin dalam perencanaan pengobatan.
4. Perawatan: Hak atas informasi yang seimbang tentang opsi perawatan.
5. Pendapat Kedua: Hak untuk mencari pendapat kedua kapan saja.
6. Perawatan Terkoordinasi: Hak atas pengujian dan perawatan yang terkoordinasi.
7. Komunikasi: Hak untuk membaca komunikasi dari tim perawatan.
8. Layanan Pendukung dan Ancillary: Hak atas layanan pendukung terkait kesehatan dan isu pribadi.
9. Privasi: Hak atas perlindungan privasi pasien.
10. Perawatan Selanjutnya: Hak untuk menerima ringkasan perawatan setelah terapi.
Berry menyarankan agar American Society of Clinical Oncology (ASCO) memimpin implementasi RUU ini untuk meningkatkan pelayanan. Berry berharap gagasan ini dapat memicu perubahan yang diperlukan dalam praktik klinis dan membantu pasien mengenali hak mereka.
Kesimpulannya, RUU Hak Pasien Kanker diusulkan untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi pasien kanker. Prinsip-prinsip yang diajukan mencakup pengurangan risiko, hak atas diagnosis yang cepat, perawatan yang terkoordinasi, dan privasi. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki pengalaman perawatan kanker di seluruh Amerika Serikat, terutama jika didorong oleh organisasi profesional terkemuka.
Sumber Asli: today.tamu.edu