BPOM mempercepat sertifikasi obat kanker untuk menurunkan harga dan meningkatkan akses. Rencana Nasional Kanker 2024-2034 memprioritaskan penanganan kanker serviks, payudara, paru, dan kolorektal. Tingginya biaya penelitian dan pengobatan serta tingginya angka kematian menjadi tantangan dalam pengobatan kanker di Indonesia.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengumumkan bahwa proses sertifikasi obat kanker akan dipercepat untuk mendukung pengobatan kanker. Ikrar menegaskan bahwa jika proses sertifikasi cepat dan bahan baku dapat diproduksi di dalam negeri, harga obat akan turun. BPOM juga akan menetapkan harga eceran tertinggi untuk mencegah manipulasi harga. Tantangan saat ini adalah tingginya biaya penelitian, pengembangan, dan uji klinis untuk pengobatan kanker.
Pemerintah Indonesia telah merancang Rencana Nasional Kanker 2024-2034 yang memprioritaskan penanganan empat jenis kanker: kanker serviks, kanker payudara, kanker paru, dan kanker kolorektal. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa rencana ini juga menargetkan industri farmasi, serta industri alat kesehatan dan masyarakat. Penyediaan obat dan alat kesehatan dalam negeri sangat penting untuk meningkatkan layanan kanker.
Tarmizi mengungkapkan bahwa kanker adalah penyakit katastropik dengan sekitar 408.661 kasus baru dan 242.988 kematian setiap tahun. Tingkat kematian di antara orang dewasa masih mencapai 70%, menandakan rendahnya tingkat kelangsungan hidup pasien. Sementara itu, kanker anak memiliki tingkat kematian mencapai 70-80% karena umumnya terdeteksi pada stadium 3 atau 4.
BPOM mengakselerasi sertifikasi obat kanker untuk menurunkan harga dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pengobatan. Rencana Nasional Kanker akan mendukung pengembangan layanan kanker di Indonesia dengan fokus pada pengobatan domestik. Angka kematian akibat kanker yang tinggi menunjukkan perlunya langkah nyata dalam menangani masalah kesehatan ini.
Sumber Asli: en.antaranews.com