Hanya 18% perokok yang memenuhi syarat untuk skrining kanker paru-paru yang menjalani CT scan pada tahun 2022, sementara 65% menjalani skrining kanker lainnya. Kriteria kelayakan yang kompleks dan kesulitan dalam mengakses klinik menjadi kendala.
Sebagian besar perokok saat ini dan yang sudah berhenti tidak mendapatkan skrining kanker paru-paru. Hanya sekitar 18% dari mereka yang memenuhi syarat untuk skrining menerima prosedur ini pada tahun 2022, sementara 65% yang sama telah menjalani skrining kanker payudara atau usus besar. Penelitian menunjukkan bahwa skrining kanker paru-paru dapat menyelamatkan hidup, tetapi banyak yang tidak memanfaatkannya.
Berdasarkan studi yang dipublikasikan dalam Journal of the American Medical Association, kurang dari 1 dari 5 orang yang memenuhi syarat untuk skrining kanker paru-paru menjalani CT scan dada. Peneliti Alexandra Potter dari Massachusetts General Hospital menegaskan bahwa individu sebenarnya terbuka untuk menerima layanan perawatan pencegahan, tetapi ada faktor lain yang memengaruhi rendahnya tingkat skrining kanker paru-paru.
Data penelitian meliputi hampir 28,500 orang berusia 50 hingga 79 tahun yang memenuhi syarat untuk skrining. Skrining dilakukan melalui CT scan dosis rendah bagi mereka yang memiliki riwayat merokok 20 pack-tahun atau lebih. Hasil menunjukkan bahwa 18% dari mereka yang memenuhi syarat mendapatkan CT scan, namun 65% menjalani skrining kanker payudara atau usus besar.
Kriteria kelayakan skrining kanker paru-paru lebih kompleks dibandingkan dengan skrining kanker payudara dan usus besar yang hanya berdasar usia. Kesulitan mengakses klinik skrining kanker paru-paru juga menjadi faktor penyebab rendahnya tingkat skrining tersebut. Peneliti menyarankan bahwa sistem kesehatan harus lebih baik dalam menjelaskan dan menyederhanakan proses kelayakan skrining kanker paru.
Data menunjukkan bahwa meskipun banyak perokok terbuka terhadap perawatan pencegahan, hanya sedikit yang menjalani skrining kanker paru-paru. Penjelasan yang lebih baik dan penyederhanaan proses kelayakan oleh sistem kesehatan diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan akses terhadap skrining ini. Perokok yang berusia di atas 50 tahun dianjurkan untuk membicarakan skrining kanker paru-paru dengan dokter mereka.
Sumber Asli: www.healthday.com