- Legislator AS memperkenalkan RUU Mobile Cancer Screening Act.
- RUU bertujuan memperluas akses skrining kanker paru-paru.
- Dukungan bipartisan dari Dr. Ruiz, Gabe Evans, dan Debbie Wasserman Schultz.
- Akses ke pemeriksaan dini penting untuk penyelamatan nyawa.
- Teknologi kesehatan canggih harus ada di komunitas untuk menangkap kanker lebih awal.
Tujuan RUU untuk Perluas Akses Skrining Kanker
Legislator AS memperkenalkan kembali RUU dua partai untuk akses pemeriksaan kanker paru-paru. Congressman Dr. Raul Ruiz (CA-25) mengambil langkah ini pada hari Selasa dengan dukungan dari rekan-rekannya, Gabe Evans (R-CO) dan Debbie Wasserman Schultz (D-FL). RUU ini dikenal sebagai Mobile Cancer Screening Act dan memiliki tujuan untuk memperluas akses pemeriksaan kanker paru-paru, serta meningkatkan ketersediaan unit pemeriksaan bergerak di daerah yang kurang terlayani dan pedesaan.
Pentingnya Undang-Undang untuk Deteksi Dini Kanker
RUU ini didukung oleh Society of Thoracic Surgeons (STS) dan hadir pada waktu yang tepat, terutama setelah putusan Mahkamah Agung Braidwood yang menegaskan bahwa asuransi swasta wajib menanggung perawatan pencegahan, termasuk pemeriksaan kanker paru tahunan yang direkomendasikan oleh U.S. Preventive Services Task Force (USPSTF). Dalam konteks ini, Congressman Dr. Ruiz menekankan betapa pentingnya undang-undang tersebut, mencatat betapa kanker paru menjadi penyebab teratas kematian akibat kanker di AS.
Fokus pada Akses dan Teknologi Screening
Banyak pasien yang memenuhi syarat masih menghadapi berbagai rintangan, seperti akses transportasi yang sulit dan jarak tempuh yang jauh ke fasilitas kesehatan terdekat. Dr. Dana H. Smetherman, CEO American College of Radiology, menyoroti pentingnya aksesibilitas teknologi pencitraan yang dapat menyelamatkan jiwa dalam masyarakat. Penjagaan dini terhadap kanker sangat tergantung pada ketersediaan pemeriksaan yang modern, dan RUU ini adalah langkah signifikan menuju itu.
RUU Mobile Cancer Screening Act yang diprakarsai oleh Congressman Dr. Raul Ruiz bertujuan untuk memperluas akses terhadap skrining kanker paru-paru, terutama di komunitas yang terpinggirkan. Dengan dukungan bipartisan, undang-undang ini berusaha mengatasi hambatan yang dihadapi oleh pasien dengan menyediakan unit pemeriksaan bergerak, yang penting untuk mendeteksi kanker lebih awal. Para pemimpin dengan tegas percaya bahwa peningkatan akses terhadap perawatan pencegahan dapat menyelamatkan banyak nyawa.