Washington State mengusulkan larangan pada 28 bahan kimia penghasil formaldehida dalam kosmetik, melanjutkan perlindungan dari Undang-Undang Kosmetik Bebas Racun. Paparan formaldehida dapat meningkatkan risiko kanker dan masalah kesehatan lainnya. Publik diundang untuk memberikan masukan dari 6 Februari hingga 11 April, dengan sesi dengar pendapat pada akhir Maret dan awal April.
Departemen Ekologi Negara Bagian Washington mengusulkan larangan terhadap 28 bahan kimia penghasil formaldehida dalam produk kosmetik. Larangan ini ditambahkan pada Undang-Undang Kosmetik Bebas Racun yang sudah ada, yang telah mengatur sejumlah bahan berbahaya. Formaldehida dan senyawa yang mengeluarkan formaldehida banyak ditemukan dalam produk seperti cat kuku, lem bulu mata, sampo, dan gel rambut. Paparan rutin terhadap bahan kimia ini dapat meningkatkan risiko kanker.
Pihak departemen mengungkapkan kekhawatiran, terutama dampak pada wanita, komunitas ras berwarna, dan penata rambut, yang lebih sering terpapar bahan berbahaya ini. Selain risiko kanker, paparan formaldehida juga dapat merusak fungsi otak, meningkatkan risiko asma, serta menyebabkan iritasi pada mata dan kulit.
Proses pengumpulan umpan balik publik untuk larangan ini akan dibuka mulai 6 Februari hingga 11 April. Komentar dapat disampaikan baik melalui pos maupun online. Selain itu, dua sesi dengar pendapat publik dijadwalkan pada 31 Maret dan 1 April.
Masalah zat berbahaya dalam kosmetik telah menjadi perhatian di banyak negara, termasuk Amerika Serikat. Formaldehida adalah salah satu zat yang diidentifikasi sebagai karsinogen bagi manusia dan terdapat dalam berbagai produk kecantikan yang sering digunakan. Washington State telah mengambil langkah-langkah awal untuk membatasi penggunaan bahan berbahaya melalui Undang-Undang Kosmetik Bebas Racun, dan kini menambah regulasi dengan melarang lebih banyak senyawa penghasil formaldehida. Dengan usulan larangan ini, diharapkan dapat melindungi kesehatan konsumen dan mengurangi risiko efek samping dari bahan kimia berbahaya, terutama bagi pengguna kosmetik sehari-hari. Sektor kecantikan harus memperhatikan kualitas produk agar lebih aman bagi penggunanya.
Washington State mengusulkan larangan terhadap 28 bahan kimia penghasil formaldehida dalam kosmetik untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko kanker dan masalah kesehatan lainnya. Proses komentar publik dan dengar pendapat mencerminkan keterlibatan masyarakat dalam regulasi ini, menciptakan ruang untuk diskusi yang konstruktif mengenai keamanan kosmetik. Larangan ini diharapkan dapat mengurangi eksposur terhadap bahan berbahaya dalam produk kecantikan.
Sumber Asli: www.khq.com