Setelah pembaruan pedoman USPSTF 2021, skrining kanker paru-paru meningkat dari 15,4% menjadi 47,1%. Penelitian menunjukkan
Peningkatan signifikan skrining kanker paru-paru terjadi setelah pembaruan pedoman USPSTF 2021, yang memperluas kriteria kelayakan.
Pengubahan rekomendasi untuk skrining kanker kolorektal dari usia 50 menjadi 45 tahun berdasarkan peningkatan kasus